Suatu hari Abdullah bin Mubarak datang
ke pasar. Ia melihat seekor kuda yang dijual dengan harga 40 Dirham.
“alangkah murahnya kuda ini,” katanya.
“Tetapi ada celanya,” sahut
pembeli yang lain.
“Apa cela kuda ini?” Tanya
Abdullah.
“Ia tidak bisa lari mengejar mush
dan tidak bisa lari kalau dikejar musuh. Kuda ini tetap meringkik di
tempat yang semestinya ia diam,” tutur orang itu, melecehkan kuda
yang seharga 40 Dirham itu.
“Kalau begitu kuda ini sungguh
mahal,” Kata Abdullah, sambil pergi meninggalkan kuda itu
Kuda tercela yang dinilai mahal oleh
Abdullah bin Mubarak ini kemudian dibeli oleh murid Abdullah. Ketika
terjadi perang, si murid maju ke medan laga dengan menunggang kuda
yang tidak jadi dibeli oleh gurunya itu. Ternyata Kuda itu bekerja
baik sekali di medan perang. Ia bisa lri dengan kencang mengejar
musuh dan bisa menghindar dengan cekatan dari kejaran lawan.
Mendengar cerita itu Abdullah bertanya
kepada muridnya, “sudahkah kau ketahui cacat celanya?”
Dengan jujur muridnya menjawab,
“betul, kuda itu persis seperti yang guru ceritakan. Karena itu,
ketika kuda itu saya beli, saya mebisikkan di daun telinganya, “hai
kuda sesungguhnya aku telah bertaubat meninggalkan dosa, dan kembali
kepada Allah. Maka dari itu kau harus menginggalkan cacat celamu,
“kata sang murid. Mendengar bisikan itu, si kuda itu lalu
mengerak-gerakkan kepalanya seolah-olah menjawab, “aku telah
meninggalkan dosa.”
Kepada gurunya, murid itu meneruskan
ceritanya, “dari sini aku mengerti bahwa cacat cela itu sebenarnya
bukan datang dari kuda, tetapi datang dari pemiliknya. Akibatnya,
orang kafir itu harus turun dari kuda tunggangannya. Orang yang zalim
tidak ubahnya sebagai orang kafir. Ia juga akan dilaknati oleh
kudanya.
Kepada gurunya
lalu murid itu menguraikan firman Allah sebagaimana disebutkan dalam
surah Hud ayat 8 yang artinya, “ingatlah, kutukan Allah akan
ditimpakan kepada orang-orang yang zalim.”
Dari ayat itu
dikatakan bahwa karena Allah akan melaknati orang-orang yang zalim ,
segalanya (termasuk kudanya) juga akan ikut dilaknatinya. Maka, kuda
itu pun ikut melaknati pemiliknya yang zalim dan kafir itu. Begitu
juga laknat akan menimpa orang-orang yang munafik dan takbbur,
sehingga terpaksan tidak kerasan dan turun dari tunggangannya.
Sumber
:majalah SABILI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar